Rekap PDPB Jatim, KPU Lamongan Komitmen Akurasi Data
Lamongan, kab-lamongan.kpu.go.id- KPU Lamongan menegaskan komitmennya dalam mengawal akurasi data pemilih. Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II yang digelar KPU Jawa Timur, pada Kamis (11/12/2025), di Aula Kantor setempat.
Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Lamongan, Achmad Shohib mengungkapkan bahwa konsistensi pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari penguatan layanan kepemiluan penting dilakukan. Menurutnya, hal ini selaras dengan harapan dari KPU Jatim.
"PDPB adalah kerja berkelanjutan yang menuntut ketelitian dan komitmen demi memastikan data pemilih selalu akurat dan mutakhir. Begitulah pesan dari Ketua KPU Jatim. Sehingga KPU Lamongan berkomiten untuk terus mengawal PDPB agar akurat dan bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Sohib menuturkan, PDPB dilakukan secara berkala dan berjenjang. PDPB dilakukan KPU RI dan KPU provinsi paling sedikit 6 bulan sekali atau per semester, sedangkan di KPU Kab/Kota paling sedikit 3 bulan sekali. Sesuai ayat 1 dan 2 Pasal 9 Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025.
"Data PDPB itu telah disinkronisasi dengan data Kemendagri dan Kemenlu. KPU Lamongan juga telah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas atau coktas demi menghasilkan data akurat, valid, dan mutakhir," tambahnya.
Sebagai informasi, PDPB pada triwulan IV terjadi peningkatan jumlah pemilih dari triwulan sebelumnya. Yakni dari 1.060.616 pemilih dengan rincian lali-laki 526.287 pemilih dan perempuan 534.329 pemilih menjadi 1.066.069 pemilih. Rinciannya laki-laki 528.778 pemilih dan perempuan 537.291 pemilih.
Tercatat pemilih baru sebanyak 12.988 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sejumlah 7.535 pemilih, dan perbaikan data pemilih atau pemilih ubah data sejumlah 10.807 pemilih. Data ini tersebar di 27 kecamatan dan 474 kel/desa se-Kabupaten Lamongan.
[ris/riq]