Berita Terkini

KPU Kabupaten Lamongan Laksanakan Coktas Triwulan IV untuk Perbaikan Data Pemilih

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan IV pada 25–27 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang difokuskan pada perbaikan data pemilih baik yang memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat.

Pelaksanaan Coktas dilakukan secara serentak oleh Ketua, Anggota KPU Kabupaten Lamongan dan jajaran Sekretariat, serta didampingi oleh jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lamongan. Kehadiran Bawaslu menjadi bagian penting dalam memastikan tahapan verifikasi berlangsung transparan dan sesuai dengan ketentuan.

Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Achmad Shohib menegaskan Coktas ini penting untuk memastikan data pemilih tetap akurat, karena kita menemukan langsung fakta di lapangan, ada pemilih nonaktif maupun yang masih hidup berusia lebih dari 100 tahun.

Kegiatan Coktas dilakukan dengan mendatangi balai desa dan rumah warga untuk mencocokkan identitas kependudukan dengan dokumen resmi seperti KTP-el dan Kartu Keluarga. Salah satu temuan penting dalam Coktas kali ini adalah seorang pemilih bernama Suhud dari Kelurahan Jegreg, Kecamatan Modo, yang berdasarkan data usia lebih dari 100 tahun tetapi hasilnya dikonfirmasi usia kurang dari 100 tahun.

Shohib menegaskan bahwa verifikasi lapangan ini merupakan bagian dari penerapan prinsip pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sesuai PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Ia juga mengajak masyarakat agar lebih proaktif memberikan informasi apabila terdapat data kependudukan yang belum sesuai, sehingga penyusunan daftar pemilih dapat berlangsung secara akurat, inklusif, dan berkualitas.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 55 kali