Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan Ikuti Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) untuk KPU Kabupaten/Kot

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan menghadiri kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (3/11/2025) tentang Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) untuk KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur.

Dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi yang menekankan bimtek ini bertujuan memperkuat pemahaman teknis penerapan SPIP dan menanamkan nilai integritas dan akuntabilitas. Beliau menegaskan bahwa SPIP bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya menjaga dan meningkatkan tata kelola yang baik.

Ika Putri Nilamsari, Pengendali Teknis Inspektorat KPU RI sebagai narasumber menyampaikan empat tahapan Pembangunan Zona Integritas, yaitu Perencanaan, Penetapan, Pembangunan, dan Pemantauan. Beliau menambahkan bahwa unit kerja dapat diusulkan menjadi zona integritas setelah memenuhi seluruh komponen pembangunan.

Irwan Katili, dari Inspektorat KPU RI menegaskan bahwa SPIP merupakan sistem terpadu untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi secara efektif, efisien, transparan, dan sesuai aturan. Beliau menambahkkan bahwa penerapan SPIP perlu menjadi budaya kerja yang mengedepankan integritas dan akuntabilitas di seluruh satuan kerja KPU. 

Hadir dalam kegiatan ini antara lain, Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Sekretaris KPU Kabupaten Lamongan, Jajaran Kasubbag dan Staf KPU Kabupaten Lamongan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2 kali