Berita Terkini

KPU Lamongan Ikuti Diskusi Publik Seri 2 Dengan Tema “Alternatif Sistem Pemilu Pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024”

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menyelenggarakan Diskusi Publik Seri 2 dengan tema “Alternatif Sistem Pemilu Pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024” pada Rabu (24/09/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh berbagai pihak, antara lain perwakilan Bawaslu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jawa Timur, partai politik, serta 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Diskusi dipandu langsung oleh Anggota KPU Jatim, Choirul Umam, dengan menghadirkan narasumber utama Dr. Kris Nugroho, akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga. Melalui forum ini, para peserta diajak untuk menganalisis secara komprehensif berbagai aspek pelaksanaan pemilu, termasuk tantangan regulasi dan kebutuhan adaptasi sistem pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

Dalam penyampaian materinya, Dr. Kris Nugroho menekankan pentingnya keterbukaan ruang diskusi dalam membangun kesepahaman mengenai alternatif sistem pemilu yang lebih representatif, adil, dan sesuai dengan dinamika politik nasional. Forum ini juga menjadi ajang pertukaran pandangan antara penyelenggara pemilu, pemerintah, serta partai politik mengenai arah penguatan sistem kepemiluan Indonesia.

KPU Kabupaten Lamongan turut hadir dalam kegiatan tersebut, dipimpin oleh Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali, didampingi Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Hafid Hamsah, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Emi Setiawati, serta tiga staf sekretariat. Kehadiran jajaran KPU Lamongan menegaskan komitmen lembaga dalam mendukung proses kajian, partisipasi aktif, serta memberikan kontribusi pemikiran terhadap wacana alternatif sistem pemilu pasca putusan MK.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali