
KPU Kabupaten Lamongan Hadiri Sosialisasi Pelaksanaan Kerja Sama di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur
kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Kerja Sama di Lingkungan KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Kamis (11/9/2025) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Dalam Sambutannya Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi sarana untuk berdiskusi sekaligus menyamakan persepsi mengenai berbagai rencana kerja sama yang akan dijalankan di lingkungan KPU.
Selanjutnya, kegiatan diisi dengan penyampaian materi mengenai Keputusan KPU Nomor 1068 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Naskah Dinas Surat Perjanjian di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Materi tersebut dipaparkan oleh Kepala Bagian Fasilitasi Administrasi Kerja Sama pada Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, Mardiana Sukma.
Kegiatan ini diikuti secara serentak oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta seluruh Kasubbag KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota. Partisipasi tersebut menjadi bentuk komitmen KPU Lamongan dalam memperkuat pemahaman serta pelaksanaan kerja sama kelembagaan sesuai dengan pedoman yang berlaku.