Pengumuman/SE

Pengumuman Tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan Untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan - KPU Kabupaten Lamongan Menyampaikan Pengumuman Tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan Untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 melalui Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Kabupaten. Untuk rincian pengumuman dapat dilihat pada link berikut ini : Pengumuman Pengajuan Bakal Calon DPRD Kabupaten Lamongan Tahun 2024

PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMTAN (PPK) PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LAMONGAN DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

                    Berdasarkan hasil seleksi wawancara Seleksi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, diumumkan bahwa peserta sesuai lampiran dinyatakan Lulus Seleksi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Pelamar yang dinyatakan lulus diwajibkan daftar ulang/konfirmasi kepada Panitia Seleksi, dengan membawa : a.       Surat Keterangan Catatan Kepolisian; b.       Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani; dan c.        Menyiapkan Materai Rp.10.000,- sebanyak 2 (dua) lembar. Daftar ulang/konfirmasi Dilaksanakan di Kantor Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan, Jl. Basuki Rahmad No.207. selambat-lambatnya Tanggal 14 Maret 2023, Pukul 08.00 Wib.   Pengumuman Selengkapnya Dapat Dilihat DISINI