Berita Terkini

Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Bersama PPK Se-Kabupaten Lamongan

kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-KPU Kabupaten Lamongan mengundang PPK Divisi Teknis dan Divisi Hukum untuk mengikuti Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024, Kamis (25/07/2024), di Kantor KPU Lamongan. Sosialisasi ini mengundang narasumber dari Kejaksaan Negeri dan Polres Lamongan.
Mahrus Ali, Ketua KPU Lamongan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini masa pencocokan dan penelitian telah berakhir, tahapan pilkada selanjutnya adalah pencalonan. "Tentunya kita (KPU dan PPK) sebagai penyelenggara perlu memahami mengenai aturan dan syarat pencalonan," jelas Mahrus. Mahrus juga menambahkan memang proses penerimaan berkas berada di tingkat KPU, namun PPK adalah kepanjang tanganan KPU atau Penyelenggara Pilkada yang berada di tingkat Kecamatan. Harapannya pasca kegiatan ini PPK dapat memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat yang lebih luar mengenai Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah.
Materi disampaikan oleh Perwakilan Kejaksaan Negeri, Agung Rokhaniawan. Agung menjelaskan materi mengenai Mitigasi Risiko Hukum Pada Pelaksanaan PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Selanjutrnya Mitro Rahwono, Perwakilan Polres Lamongan, menjelaskan mengenai Potensi Tindak Pidana yang terjadi saat Pemilihan. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali