Rapat Pleno 30 Agustus 2022
Lamongan, kab-lamongan.kpu.go.id KPU Kabupaten Lamongan melaksanakan Rapat Pleno menindaklanjuti penjadwalan agenda dan sharing terbitnya Keputusan baru mengenai Pedoman Teknis Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Mahrus Ali membuka rapat dengan penjelasan bahasan agenda rapat. Mahrus Ali menjelaskan mengenai tugas utama saat ini yaitu penjadwalan agenda selama 4 bulan kedepan. Selain itu, ia juga membahas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 309 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.