Rapat Mingguan 4 April 2022
KPU Lamongan adakan rapat internal mingguan pada Senin(04/04/2022). Rapat mingguan ini membahas jadwal kerja saat puasa, agenda mingguan tiap Kasubbag serta masukkan dari staf-staf.
M. Yasser, Sekretaris KPU Lamongan, menjelaskan terkait jam kerja saat puasa mengacu pada SE 8 Tahun 2022 Jam Kerja Pegawai Pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah. “Berdasarkan Surat Edaran tersebut, jam kerja dimulai pada 08.00 dan selesai pada jam 15.00,”jelas Yasser. Harapannya jam kerja ini tetap membuat kinerja Pegawai tetap efektif.
Setiap kasubbag menyampaikan agenda yang telah dilakukan, seperti Rapat Koordinasi Daftar Pemutakhiran Berkelanjutan, Pelaporan Bakohumas KPU Lamongan, Permintaan data kepegawaian oleh KPU Provinsi Jatim dan Kerja Bakti.