Pelantikan PAW PPS 21 September 2024
kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-Sabtu (21/09/2024), KPU (Komisi Pemilihan Umum) Lamongan melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pilkada Tahun 2024 biasanya berkaitan dengan pergantian anggota PPS yang berhalangan tetap atau mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir. PAW ini dilakukan untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan pemilihan dan meminimalisir kekosongan posisi yang berpotensi mengganggu persiapan teknis dan administratif Pilkada.
Erfansyah Syahrir, dalam pesannya menyampaikan anggota yang baru dilantik diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari penyelenggara pemilu tingkat desa atau kelurahan. KPU Lamongan melalui proses ini juga memastikan bahwa anggota PPS yang dilantik mampu bekerja secara profesional, netral, dan tidak memihak, sesuai dengan aturan yang berlaku dalam pelaksanaan pemilihan umum dan pilkada.
Berikut adalah Daftar PPS yang dilantik : Arman Rohmatullah, PAW Pps Desa Solkuro, Kecamatan Solokuro; Novita Dwi Susanti, PAW Pps Desa Jatirejo, Kecamatan Tikung; Mochammad Bagus Zakaria, PAW PPS Desa Kelorarum, Kecamatan Tikung.