.jpg)
Pelantikan PAW PPS 08 Juni 2023
kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan, Pada hari kamis (08/06), jam 13.00-14.30 WIB, KPU Kabupaten Lamongan Melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 3 orang dari Desa yang berbeda. Proses pelantikan dilakukan oleh Khoirul Anam, Divisi Parmas dan SDM, KPU Kabupaten Lamongan.
Khoirul Anam menerangkan bahwa proses pelantikan dalam rangka memenuhi kekosongan jabatan karena pengunduran diri dengan alasan yang dapat diterima.
Ilma Mailil Burika dari Kecamatan Babat, Desa Kebalandono; M Alvian Iqbal Maulana Kecamatan Karangbinangun, Desa Blawi; dan Siti Khusnul Khotimah Kecamatan Karangbinangun, Desa Pendowolimo; adalah 3 nama yang mengundurkan diri menjadi PPS. Ketiga nama tersebut digantikan oleh Rindi Dwi Kurniawati, Kecamatan Babat, Desa Kebalandono, M Rofiq Khoirul Huda Kecamatan Karangbinangun, Desa Blawi; dan Budi Santoso Kecamatan Karangbinangun, Desa Pendowolimo.
Khoirul Anam berharap PPS yang baru dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik serta selalu berkoordinasi dengan PPS lainnya terkait pekerjaan agar lebih efektif efisien.