
KPU Kabupaten Lamongan Gelar Rakor Verifikasi Calon Peserta Pemilu Tahun 2024
kab-lamongan.kpu.go.id, Lamongan-KPU Kabupaten Lamongan Gelar Rapat Koordinasi Verifikasi Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 dengan mengundang beberapa Stakeholder, yaitu 6 Dinas atau Instansi terkait, 27 Camat dan 22 Partai politik. Rakor diselenggarakan di Aqiila Resto, Lamongan, pada Senin(10/10), membahas tahapan verifikasi selanjutnya, yaitu Verifikasi Faktual yang nantinya membutuhkan kerjasama stakeholder terkait agar berjalan dengan lancar.
Mahrus Ali, Ketua KPU Kabupaten Lamongan, menuturkan bahwa jika sesuai dengan aturan, Verifikasi Faktual akan dimulai pada tanggal 15 Oktober hingga 04 November. Pada verifikasi faktual, nantinya petugas dari KPU atau Verifikator mendatangi secara langsung ke Kantor Partai Politik Perwakilan Cabang Lamongan untuk verifikasi Kantor dan Kepengurusan. Setelah itu, Verifikator juga mendatangi rumah anggota partai politik dan mereka harus menunjukkan KTP dan KTA Partai Politik. Maka dari itu, KPU Kabupaten Lamongan meminta bantuan dan ijin dari Camat yang hadir untuk melakukan Verifikasi Faktual.