Berita Terkini

KPU KAB LAMONGAN SEMARAK LAKUKAN MONITORING POSKO PELAYANAN GMHP TINGKAT PPS DI DESA / KELURAHAN

Berdasarkan surat KPU RI nomor : 1099/PL.02.1-SD/01/KPU/IX/2018 dalam rangka melaksanakan semarak Gerakan Melindungi Hak Pilih. KPU Kab Lamongan lakukan monitoring serentak Gerakan Melindungi Hak Pilih #GMHP. KPU Kab Lamongan membagi 7 team dalam pelaksanaan monitoring ke PPS yang ada di Kabupaten Lamongan.

 

Adapun agenda dalam melaksanakan kegiatan yaitu dengan mengudang/mengumpulkan massa di Posko #GMWhatsApp Image 2018-10-17 at 11.59.46HP di masing-masing wilayah kerja PPS, mencermati bersama DPT/DPTHP, apakah pemilih bersangkutan sudah terdaftar ada kesalahan penulisan,kegandaan dsb, melakukan sosialisasi cek data pemilih pada laman www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id kemudian hasil yang ada dilaporkan kepada KPU kab Lamongan yang melakukan monitoring.

Menurut ketua KPU kab Lamongan, monitoring ke posko GMHP ditingkat PPS desa/kelurahan dilakukan serentak oleh KPU se Indonesia dengan tujuan melindungi hak pilih masyarakat.

WhatsApp Image 2018-10-17 at 11.59.42“tujuan dari monitoring adalah gerakan melindungi hak pilih selama 28 hari dimulai dari tanggal 1 Oktober berakhir pada 28 Oktober 2018, KPU melihat efektivitas yang dilakukan oleh PPS di posko pelayanan GMHP. Pastinya semua warga Lamongan yang sudah memiliki hak pilih harus terdaftar sebagai DPT dalam pemilu 2019” pungkas Ketua KPU kab Lamongan Imam Ghozali,ST./ppt

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 25 kali