
Internalisasi PKPU Nomor 15 Tahun 2023
kab-lamongan.kpu.go.id Lamongan-KPU Kabupaten Lamongan adakan internalisasi PKPU Nomor 15 Tahun 2023 di Aula Ronggo Aboe Amin, pada hari Senin (23/10). Internalisasi ini berkaitan dengan kesiapan KPU Lamongan dalam menyongsong Tahapan Kampanye Pemilu 2024.
"Internalisasi ini bertujuan untuk mematangkan wawasan dan pemahaman internal agar siap dan matang secara pemahaman terhadap kampanye," jelas Anam, Divisi Sosdiklih yang menjadi narasumber dalam materi kali ini.
Bagikan:
Telah dilihat 51 kali