DIVISI HUKUM LAKUKAN RAPAT INTERNAL PERSIAPAN PELAKSANAAN VERIFIKASI FAKTUAL
Berdasarkan PKPU 11 Tahun 2017, SE KPU RI 578 Tahun 2017 Serta SK KPU RI 174 Tahun 2017 tentang VERIFIKASI FAKTUAL PARTAI POLITIK, maka KPU Kabupaten Lamongan melalui Devisi Hukum melakukan pematapan kepada stakeholder KPU Kabupaten Lamongan dalam Persiapan VERIFIKASI FAKTUAL PARTAI POLITIK calon peserta PEMILU tahun 2019.
Bertempat di ruang MEDIA CENTER Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan pada hari senin (18/12/2017), di lakukan rapat internal persiapan pelaksanaan verifikasi vaktual partai politik, acara ini di buka oleh IMAM GHOZALI selaku Ketua KPU Kabupaten Lamongan kemudian di lanjutan pemaparan oleh SISWANTO selaku Angota KPU Kabupaten Lamongan DEVISI HUKUM.
Dalam rapat tersebut di paparkan dan di kupas tuntas teknis pelaksanaan verifikasi vaktual dan kesiapan tim verifikasi vaktual serta mekanisme keoordinasian dengan pihak – pihak terkait./ftr